Kata-kata baku adalah kata-kata yang
standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian
berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai
segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan
konsep yang disepakati terbentuk.
Kata baku dalam bahasa Indonesia
memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem
penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan. Di samping itu, kebakuan suatu kata
juga ditentukan oleh kaidah morfologis yang berlaku dalam tata bahasa bahasa
Indonesia yang telah dibakukan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indoensia.
Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah
(PUPI)diterangkan sistem pembentukqan istilah serta pengindonesiaan kosa kata
atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem
tesebut akan telihat keberaturan dan kemanapan bahasa Indonesia.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang
digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks
penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan
pengungkapan gagasan secara tepat.
Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak
baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang
ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa
tutur.
Baku - Tidak Baku
apotek - apotik
atlet - atlit
bus -bis
cenderamata - cinderamata
konkret - konkrit-kongkrit
sistem - sistim
telepon - tilpon-telpon
pertanggungjawaban - pertanggung jawaban
utang -
hutang
pelanggan - langganan
hakikat - hakekat
kaidah - kaedah
dipersilakan - dipersilahkan
anggota - anggauta
pihak - fihak
disahkan - disyahkan
lesung pipi - lesung pipit
mengubah - merubah
mengesampingkan- mengenyampingkan
kualitas - kwalitas
0 komentar:
Posting Komentar