MEMAHAMI PERINTAH KERJA TERTULIS DALAM KONTEKS BEKERJA

Jumat, 20 Oktober 2017

MEMAHAMI PERINTAH KERJA TERTULIS
DALAM KONTEKS BEKERJA
A. Mengenal Bentuk Perintah Kerja Tertulis
Banyak bentuk aturan atau petunjuk yang dapat ditemukan dalam kehidupan kita. Baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, masyarakat, di tempat pekerjaan, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Bentuk perintah dapat disampaikan secara lisan ataupun tertulis. Perintah lisan biasanya menuntut respon/tindakan langsung sehingga muncul variasi kalimat perintah, sedangkan bentuk perintah tertulis umumnya bersifat tidak langsung.
Dalam dunia kerja, perintah sudah menjadi bagian keseharian dalam proses kerja sekaligus menjadi jaminan keberlangsungan kerja yang diwarnai oleh pola hubungan manusia secara hierarki. Perintah sering menjadi acuan pekerjaan, bahkan roda penggerak agar manusia selalu melakukan pekerjaan karena perintah itu sendiri adalah awal tindakan atau pedoman kerja. Dalam budaya kerja, perintah dapat dimanifestasikan dalam bentukinstruksi, petunjuk, dan pedoman. Karena pekerjaan berkaitan dengan administrasi dan dokumentasi, bentuk petunjuk dan pedoman lebih banyak diwujudkan secara tertulis dalam bentuk surat.
Berdasarkan jenisnya, bentuk perintah tertulis dapat dibedakan menjadi:
(1)  himbauan/larangan, misalnya himbauan menjadi akseptor RB, larangan membuang sampah;
(2)  petunjuk, misalnya petunjuk penggunaan suatu barang;
(3)  Peraturan, misalnya peraturan berlalu lintas, peraturan waktu berkunjung;
(4)  pedoman, misalnya pedoman penulisan karya ilmiah;
(5)  undang-undang, misalnya undang-undang tentang penyalahgunaan narkoba, undang-undang pendidikan.
B.  Model-Model Surat Berisi Perintah Kerja
Surat adalah suatu alat atau sarana komunikasi tertulis. Surat dipandang sebagai alat komunikasitertulisyang paling efisien,efektif,ekonomis, dan praktis. Selain itu, surat juga berfungsi sebagai alat bukti tertulis, alat bukti historis, alat pengingat, duta organisasi, dan pedoman kerja.
Surat yang berhubungan dengan pekerjaan disebut surat dinas atau surat resmi. Surat ini umumnya berisi informasi, ketentuan, atau perintah kerja yang dapatdijadikan pedoman bagi karyawan pada suatu lembaga,instansi, atau perusahaan. Model surat yang berisi informasi kerja atau perintah kerja, antara lain surat perintah, surat edaran, memorandum, pengumuman, dan disposisi.
1.                  1. Surat Perintah
Surat Perintah adalah surat yang berisi perintah dari pimpinan kepada bawahan yang berisi petunjuk yang harus dilakukannya. Surat perintah berlaku sementara dan berakhir setelah tugas yang diperintahkannya selesai dilaksanakan serta melaporkan hasil pekerjaan tersebut kepada pimpinan.
Surat perintah terdiri atas:
(1)  kepala surat
(2)  pembukaan
(3)  isi surat perintah
2.                 2.  Surat Edaran
Surat Edaran adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat/pegawai. Surat edaran ini berisi penjelasan mengenai sesuatu hal, misalnyakebijakan pimpinan,petunjukmengenaitatacara pelaksanaan, atau peraturan perundang-undangan.
Ada dua macam bentuk dan sifat surat edaran, yaitu surat edaran umum dan surat edaran                 khusus. Surat edaran umum ditujukan kepada orang banyak atau umum. Surat edaran khusus                 ditujukan kepada orang atau pejabat tertentu dan seperti surat dinas biasa.
Surat edaran terdiri atas unsur-unsur berikut.
(1)  Kepala surat edaran bertuliskan nama perusahaan dan identitasnya.
(2)  No, hal, lampiran, tanggal surat, dan alamat tujuan surat.
(3)  Perkataan ”Edaran” biasanya ditulis di tengah
(4)  Isi surat edaran: Salam pembuka, isi surat, dan penutup surat
(5)  Kaki surat: salam penutup serta nama penanggung jawab surat edaran.
3.  Surat Pengumuman
      Pengumuman berasal dari kata ”umum”, mendapatkonfiks pe-andan bunyi sengau ng. Kata                     dasar umummempunyai arti seluruh atau orang banyak. Mengumumkan berarti memberitahukan atau             memaklumkan. Pengumuman berarti pemberitahuan kepada orang banyak tentang sesuatu masalah,               agar diketahui dan dilaksanakan oleh orang banyak yang berkepentingan. Berdasarkan sifat dan                   asalnya, pengumuman dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu seperti berikut.
     (1)  Pengumuman lisan, yaitu disampaikan secara oral komunikasi, penyampaiannya dapat melalui                         pesawat telepon atau pengeras suara (sound system).
     (2)  Pengumuman tertulis, yaitu pengumuman dalam bentuk tulisan, yang disampaikan melalui telegram,                 surat kawat, telex, surat kabar, majalah, papan pengumuman, dan lain-lain.
     (3)  Pengumuman dari instansi dan surat pengumuman bukan dari instansi.
   Surat pengumuman merupakan surat yang berisi pemberitahuan tentang masalah yang perlu                          diketahui oleh siapa saja yang berkepentingan sesuai dengan pengumuman tersebut. Surat                             Pengumuman dapat disebarkan dengan beberapa cara, di antaranya:
(1)  menyebarkannya sebagai surat edaran,
(2)  memasangnya di papan-papan pengumuman, dan
(3)  memasangnya di koran-koran sebagai iklan.

0 komentar:

Posting Komentar

NOVI PURNAMAWATI Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Provided By Free Blogger Templates | Freethemes4all.com

Free Website templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates